Profile Perusahaan

 

Image 

PT. PENERBIT KARYA MUSIK PERTIWI, ( PMP)

 


 

 I.  SEJARAH BERDIRI

 

PT. PENERBIT KARYA MUSIK PERTIWI, ( PMP ), merupakan suatu penerbit musik, berkedudukan di Jakarta, pada tanggal 22 Maret 1996, beralamat di Jalan Kebon Jeruk XV No. 13, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat 11160.

 II. MAKSUD DAN TUJUAN

 

 PT. PENERBIT KARYA MUSIK PERTIWI, ( PMP ) didirikan dengan maksud untuk melakukan “ Administrasi Kolektif ” terhadap Karya Cipta Lagu dan Musik yang dipergunakan/direproduksi oleh Pemakai Hak Cipta ( Produser Rekaman, Penerbit/Percetakan atau perusahaan/badan lainnya ).

 

 

Adapun tujuan pendirian tersebut mengingat masih banyak kendala dan hambatan yang timbul, diantaranya tentang suatu Karya Cipta Lagu dan Musik yang tidak diketahui siapa Pencipta Lagu/Ahli Warisnya, atau tidak diketahui keberadaan alamatnya. Kalaupun diketahui tetapi yang bersangkutan berdomisili di daerah yang pada akhirnya membuat tidak efisien dan efektif baik dalam hal waktu, biaya maupun hal-hal lainnya.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, PT. PENERBIT KARYA MUSIK PERTIWI, ( PMP ) didirikan dengan harapan dapat dijadikan jembatan antara kedua belah pihak, yang sekaligus sebagai alternatif menyelesaikan kendala dan hambatan tersebut, serta turut menciptakan suasana yang sehat dan adil, berdasarkan perundang-undangan Hak Cipta yang berlaku di Indonesia.

Read more...