Menu Content/Inhalt



 
Penyerahan Royalty untuk karya Gesang, Kusbini, WR Supratman
Monday, 10 May 2010
     
Penyerahan Royalty untuk karya Gesang, Kusbini, WR Supratman

Pada hari Selasa, 4 Mei 2010 diadakan acara penyerahan royalty oleh Penerbit Karya Musik Pertiwi (PMP) kepada Bapak Gesang, ahli waris Bapak Kusbini, dan ahli waris Bapak WR. Supratman di kota Solo. Selain dihadiri oleh para pencipta lagu anggota PMP atau ahli warisnya, PMP juga mendapat kehormatan dengan hadirnya Bapak Dr. Henry Soelistyo Budi, SH., LL.M., Deputi Seswapres Bidang Administrasi, yang juga seorang pakar Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dalam kesempatan ini membagikan sedikit penjelasan tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Acara Penyerahan Royalty

Penerbit Karya Musik Pertiwi (PMP) adalah sebuah perusahaan penerbit musik, yang mengelola dan mewakili pencipta lagu yang menjadi anggotanya agar dapat memperoleh hak ekonominya atas pemakaian lagu-lagu karya cipta mereka baik dalam bentuk kaset, CD, VCD, DVD, iklan, karaoke, dll baik di dalam maupun diluar negeri. Dalam kesempatan ini dilakukan peenyerahan royalty secara simbolik kepada tiga tokoh komponis nasional Indonesia atas pemakaian lagu karya cipta Bapak Gesang, (alm) Bapak Kusbini, dan (alm) Bapak WR Supratman yang berhasil dihimpun oleh PMP.

Sebelum acara penyerahan royalty, pada pagi harinya rombongan PMP didampingi oleh Iin Indriani (artis GNP) mengunjungi kediaman Bapak Gesang dan Ibu Waldjinah di Solo sebagai bentuk silaturahmi.

text foto :
Solo 1 : Acara penyerahan royalty kepada Bapak Gesang, ahli waris Bapak Kusbini, dan ahli waris Bapak WR. Supratman
Solo 2 : Kunjungan ke rumah Bapak Gesang
Solo 3 : Kunjungan ke rumah Ibu Waldjinah

 
 
 

 

 


 

Copyright © 2010 Gema Nada Pertiwi, PT.

Jl. Kebon Jeruk XV / 13 Maphar - Taman Sari Jakarta Indonesia 11160